Akibat perbuatannya, pelaku tersebut dikenakan pasal 362 KUHP Pidana Pencurian Biasa. Untuk ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Akibat perbuatannya, pelaku tersebut dikenakan pasal 362 KUHP Pidana Pencurian Biasa. Untuk ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News