Pada malam harinya, pelaku mengajak temannya untuk mendatangi rumah korban di Kampung Saparako, Kecamatan Majalaya. Aksi tersebut dilakukan setelah sakit hati dikeroyok oleh korban.
“Pelaku kemudian meminjam pisau milik saksi DS. Dengan alasan untuk berjaga-jaga. Setelah itu pelaku dan saksi menuju ke rumah korban,” ungkapnya.
Sebelum insiden penusukan terjadi, setibanya di rumah korban, pelaku dan korban langsung berdiskusi masalah motor tersebut. Tak lama korban diminta pelaku untuk ke luar rumah.
“Saat di luar rumah, tepat pukul 19.00 WIB, pelaku langsung menusukan pisau kepada korban, dan pelaku berlari dan sempat dikejar oleh korban, namun tidak lama kemudian korban terjatuh bersimbah darah. Korban mengalami luka di bagian perut sebelah kiri,” jelasnya.
Dalam kejadian ini korban langsung diboyong ke RSUD Majalaya untuk dilakukan perawatan. Namun setelah dilakukan perawatan beberapa jam korban dinyatakan meninggal dunia.