Gasak Motor, Dua Pemuda di Purwakarta Diringkus Polisi

Polsek Jatiluhur
Personel Polsek Jatiluhur saat mengamankan terduga pelaku curanmor. (Foto: Dok. Polsek Jatiluhur).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jajaran Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Curanmor tersebut terjadi pada Sabtu, 9 Maret 2024 lalu di Rumah kontrakan yang ada di Gang Sawo, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Nantikan, Purwakarta Bakal Punya PLTS Terapung Terbesar di Asia Tenggara

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol Asep Rahman mengatakan, kejadian bermula saat sepeda motor korban diparkirkan di depan rumah kontrakan dalam keadaan terkunci stang.

Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Sebuah Rumah di Purwakarta Ludes Terbakar

“Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 9 Maret 2024 sekira pukul 01.30 WIB. Setelah diketahui motornya hilang, korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Jatiluhur,” Ucap Asep, Pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Juga:  Minimalisir Kecelakaan di Perairan, Satpolairud Polres Purwakarta Lakukan Ini

Setelah menerima laporan dari korban, lanjut Kapolsek, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.