Gasak Motor, Dua Pemuda di Purwakarta Diringkus Polisi

Polsek Jatiluhur
Personel Polsek Jatiluhur saat mengamankan terduga pelaku curanmor. (Foto: Dok. Polsek Jatiluhur).

Polisi pun berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku dengan inisial AT (26) warga Desa Linggarsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta dan AY (23) warga Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Purwakarta.

“Pada Senin, 18 Maret 2024, kami berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku berinisial AT dan AY yang ditangkap di wilayah Cikampek, Kabupaten Karawang,” ucap Asep.

Baca Juga:  Dua Bulan Buron, Pelaku Pembacokan di Purwakarta Akhirnya Diringkus Polisi

Kapolsek menyebut, para pelaku menyasar sepeda motor yang berada dalam lingkungan sepi dan tanpa mengenal waktu baik itu pagi, malam, bahkan siang hari.

Baca Juga:  Antisipasi Kerusuhan Pemilu 2024, Polres Purwakarta Gelar Simulasi Sispam Kota

“Motor yang dicuri itu, diparkir di depan rumah yang sepi. Sehingga, pelaku leluasa mencuri sepeda motor tersebut,” ungkapnya.

Dari penangkapan pelaku tersebut, kata Asep, Polisi menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan sepeda motor merek Honda Vario bernomor polisi T 2194 MF yang sudah berubah warna dari putih menjadi orange, sebuah duplikat kunci kontak dan Plat nomor polisi T 6829 NU sebagai plat mengelabui atau untuk menghilangkan barang bukti.

Baca Juga:  Anggota DPRD Serdang Bedagai Soroti Bahaya Narkoba