Selain itu, tambah Kapolsek, pihaknya juga mengamankan barang bukti yang ada dalam bagasi sepeda motor tersebut yakni sebuah hp merk Oppo, sebuah STNK sepeda motor, sebuah BPKB sepeda motor, sebuah SIM, KTP, kartu ATM serta uang tunai besar Rp1.300.000.
“Setelah diamankan, kedua pelaku langsung kami amankan di Mapolsek Jatiluhur dan dilakukan proses lebih lanjut. Dan kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ,” ungkap Asep.
Kapolsek menambahkan, dengan adanya pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selain itu, ia menegaskan, dengan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
“Karena kita selalu komitmen dalam menjaga keamanan di lingkungan masyarakat,” ucap Asep.