Gasak Motor, Dua Pemuda di Purwakarta Diringkus Polisi

Polsek Jatiluhur
Personel Polsek Jatiluhur saat mengamankan terduga pelaku curanmor. (Foto: Dok. Polsek Jatiluhur).

Selain itu, tambah Kapolsek, pihaknya juga mengamankan barang bukti yang ada dalam bagasi sepeda motor tersebut yakni sebuah hp merk Oppo, sebuah STNK sepeda motor, sebuah BPKB sepeda motor, sebuah SIM, KTP, kartu ATM serta uang tunai besar Rp1.300.000.

Baca Juga:  Robert Albert Ungkap Strategi Transisi saat Persib Mengalahkan Borneo FC

“Setelah diamankan, kedua pelaku langsung kami amankan di Mapolsek Jatiluhur dan dilakukan proses lebih lanjut. Dan kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ,” ungkap Asep.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Polres Purwakarta Musnakan Ribuan Botol Miras dan Obat Terlarang

Kapolsek menambahkan, dengan adanya pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Selain itu, ia menegaskan, dengan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Baca Juga:  Cegah Bencana Hidrologis di Jabar, Pemprov Gencarkan Penghijauan Lahan Kritis

“Karena kita selalu komitmen dalam menjaga keamanan di lingkungan masyarakat,” ucap Asep.