Gasak Rp350 Juta, Polisi Tangkap Lima Perampok Perhiasan di Bekasi

perampokan
Ilustrasi perampokan. (Foto: Buletin Indonesia).

JABARNEWS | BEKASIPolda Metro Jaya berhasil menangkap lima perampok perhiasan senilai Rp350 juta di sebuah rumah di Kota Bekasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra mengatakan bahwa perampokan tersebut berawal pada saat korban meninggalkan rumah dan pergi ke pasar pada Senin (23/9/2024).

Baca Juga:  Arus Balik, Exit Tol Bukan Hanya Halim Polda Metro Jaya Bilang Begini

Sekitar 10 menit dalam keadaan rumah kosong dengan pintu pagar dikunci gembok dan pintu rumah dikunci namun kunci masih menggantung dan pintu kamar dikunci.

Baca Juga:  Sosialisasi Pilar Kebangsaan Rambah Desa

Kelima pelaku berinisial R (43), AH (43), AR (27), JN (35), dan HAS (37) tersebut berhasil ditangkap pada Kamis (10/10/2024) di tiga lokasi berbeda-beda.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Sebut Sudah Kantongi Identitas Pemotor yang Membawa Atribut Khilafatul Muslimin

“Kemudian pada saat (korban) pulang ternyata gembok pintu gerbang sudah hilang dan pintu kamar dicongkel,” kata Wira dalam keterangan yang diterima, Sabtu (12/10/2024).