“Karyawan toko ditodong dan digiring ke arah brankas toko. Saksi disuruh pelaku untuk melakban mata saksi lainnya dan mengikatnya,” tambahnya.
Fetrizal menyebut, kerugian ditaksir mencapai Rp67.400.000 dari dugaan pencurian dengan kekerasan minimarket tersebut.
“Pelaku ini seorang diri menggunakan motor, setelah beraksi keluar ke arah Cibeureum. Saksi juga sempat mengejar pelaku saat hendak keluar dari parkiran motor,” ungkapnya.
“Kita masih dalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News