“Kasus ini bisa masuk kategori pengeroyokan karena dilakukan bersama-sama, sehingga hukuman akan sangat bergantung pada masing-masing peran yang dilakukan oleh anak-anak pelaku saat melakukan kekerasan atau pengeroyokan tersebut,” jelasnya.
Menurut Retno, pelaku pidana biasanya akan terkena dampak di sekolahnya. Oleh karena itu Disdik Tangsel, harus memastikan perlindungan dan pemenuhan hak atas pendidikan para pelaku yang terlibat dalam perkara ini.
“Anak peniru ulung, jadi ide melakukan hal seperti itu (menyundut rokok) bisa jadi karena ada di antara para pelaku yang pernah melihat atau mengalami kekerasan semacam itu,” tukasnya.