JABARNEWS | PURWAKARTA – Dalam wayang golek, tokoh Cepot terkenal sebagai sosok jenaka dengan penuh canda. Namun berbeda dengan Cepot yang diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta.
Si Cepot yang bernama asli Asep Saepudin ini, ditangkap oleh polisi lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Yang mengejutkan, Si Cepot yang tercatat sebagai warga Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang itu ternyata telah beraksi di 46 tempat di Kabupaten Purwakarta. Selama ini, motor hasil curiannya, Si Cepot menjualnya ke Kabupaten Karawang dan Subang.
Dalam melakukan aksinya, Si Cepot juga ditemani oleh 7 orang pelaku lain dan satu orang pelaku yang berhasil diaman bernama Dodi Johan (29) warga Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang. Sedangkan 6 pelaku lainnya masih dalam pengejaran Polisi.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, jajaran Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan dua dari delapan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Purwakarta, yang kerap meresahkan masyarakat.