Gegara Tarik Kerah Anggota Ormas, Guru Ngaji di Garut Dipolisikan

Guru Ngaji
Istri AH menunjukkan potret suaminya, seorang guru ngaji di Garut yang dipolisikan anggota ormas. Foto: (Istimewa).

“Adik saya, A, juga ikut dipenjara. Padahal dia hanya mencoba melerai kejadian itu, tidak ada pemukulan,” tambah Sambas.

Persidangan lanjutan kasus ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa (3/12/2024) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Baca Juga:  Korban Meninggal Akibat Keracunan Sate Jebred di Garut Bertambah Jadi 3 Orang

Upaya untuk mendapatkan tanggapan dari pihak Kejaksaan Negeri Garut yang menangani perkara ini belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, jaksa yang bersangkutan belum merespons. (Red)

Baca Juga:  Kasus Pencabulan Oknum Guru Ngaji, Kemang Purwakarta Sarankan Orang Tua Lebih Selektif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News