Berdasarkan penelusuran, ternyata video syur tersebut terbagi kedalam 7 bagian. Pada video yang berdurasi 38 detik, nampak dua orang pria tengah melakukan adegan asusila.
“Unggahan video itu diunggah menjadi beberapa bagian, disebarkan di media sosial twitter,” ujar AKBP Hendri Yulianto Kapolres Banjarnegara, Senin (14/2/2022).
Kata Hendri, salah satu pelaku dalam video syur pasangan sejenis ini memakai seragam SMK. Namun saat petugas menanyakan ke SMK bersangkutan, ternyata tidak terdaftar sebagai siswa.
Usut punya usut, pelaku yang memakai baju SMK itu ternyata seorang siswa di SMA Negeri Banjarnegara.
Kedua pelaku mengakui jika yang ada dalam adegan video syur itu adalah mereka. Video syur pasangan gay itu dilakukan di atas sepeda motor, dekat dengan pesawahan.