Korban pamit pada Jumat (20/5/2022) kemarin sekitar pukul 18.00 WIB di pekarangan yang berjarak 200 meter dari rumahnya.
“Namun, pada hari ini Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban ditemukan dalam keadaan tergeletak di tanah dengan posisi korban terlentang dan dinyatakan sudah meninggal dunia,” ujarnya.
Sementara berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan tim medis Puskesmas dan Inafis Polres Majalengka, AKP Edy menegaskan, bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Untuk dugaan sementara, penyebab kematiannya, korban diduga terpeleset dan jatuh. Terlebih menurut keterangan pihak keluarga, korban mempunyai riwayat sakit darah tinggi.
“Saat ini, jenazah sudah diserahkan ke pihak kelurga untuk dikebumikan. Sedangkan pihak keluarga sendiri sudah menerimanya dan tidak mau dilakukan otopsi,” pungkasnya. (Red)