“Jadi itu penghambat daya, seperti bahan yang memang untuk menghambat seperti semen, kemudian ada pipanya, di dalam plastik hitam,” ungkap Dani kepada awak media, Senin (21/8/2023).
Penemuan objek ini sempat membuat warga terkejut. Warga awalnya menduga objek tersebut adalah bangkai kucing. Namun setelah diperiksa lebih lanjut, dugaan tersebut berubah menjadi bom rakitan.
Dani menegaskan pihak kepolisian akan tetap menyelidiki penemuan ini, meskipun sudah pasti bahwa itu bukan bom. Menurutnya, Polres Bekasi akan melakukan pengecekan sidik jari dan memeriksa sejumlah saksi terkait penemuan objek tersebut.
” Kalau dari kepolisian (melakukan) pengecekan sidik jari yang ditemukan di barang tersebut, memeriksa saksi-saksi yang menemukan pertama yang tahu,” tandas Dani. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News