Dijelaskannya, penyekapan itu dilakukan karena Wahyu mempunyai utang Rp1 juta dengan pelaku. Karena utang tidak juga dilunasi sehingga pelaku menyekap Wahyu agar hutang tersebut dibayar orang tuanya. Namun saya minta mereka ketemu agar utang bisa dibayar, tapi pelaku tetap menolak ketemu dan meminta uang tersebut di transfer saja.
“Aku minta ketemu sehingga hutang itu bisa dibayar, tapi dia menolak tetap minta di transfer,” bilangnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Made Yoga meminta orang tua korban untuk membuat pengakuan ke Polsek Perbaungan sehingga polisi bisa melakukan penyelidikan.
“Kita minta mereka buat pengaduan ke Polsek Perbaungan sehingga bisa dilakukan penyidikan atas dugaan penyekapan itu,” paparnya.(mad).