JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil berhasil mengungkap kasus penggelapan puluhan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Pelaku yang diketahui bernama Agus Triyono (45) warga Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung itu diringkus dikontrakannya yang berada di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis 15 Desember 2022 sekira pukul 23.00 WIB.
Karena pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas saat dilakukan penangkapan, pihak kepolisian terpaksa melakukan tindak tegas terukur pada bagian kaki.
“Pelaku diamankan di rumah kontrakan di wilayah Purwakarta. Betul petugas melakukan tindak tegas terukur pada pelaku karena melakukan perlawan terhadap petugas saat diamankan,” ujar Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, Pada Jumat, 16 Desember 2022.
Edwar menjelaskan, pelaku melakukan perbuatan dengan serangkaian kebohongan yakni dengan cara berpura-pura akan mengontrak di rumah korban, kemudian meminjam kendaraan korban dengan berbagai alasan, akan tetapi kendaraan tersebut tidak di kembalikan kepada korban.