JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang sales di Kabupaten Purwakarta harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia menggelapkan uang perusahaan mencapai puluhan juta. Kini polisi telah menetapkan sebagai tersangka.
Pelaku yakni HR (35) warga Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Ia merupakan sales di PT. Cipta Niaga Semesta yang berlokasi di Jalan Kopi, Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen mengatakan, pengungkapan kasus tersebut setelah mendapat laporan dari pihak perusahaan ke Mapolres Purwakarta.
“Pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Purwakarta. Dia berasal dari Kabupaten Cirebon, tapi kerja menjadi sales di PT. Cipta Niaga Semesta yang berlokasi di Jalan Kopi, Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta,” ucap Zulkarnaen, pada Rabu, 1 Maret 2023.
Kasat menambahkan tersangka melakukan penggelapan uang penjualan barang yang harusnya dikirimkan ke perusahaan. Namun, tersangka justru menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi.