“Ketika semua warga Purwakarta menyalurkan hak pilihnya, maka angka partisipasi pemilih di kita akan tinggi,” Ujarnya.
Tak hanya itu, Binos menambahkan bahwa proses Pilkada 2024 terbagi menjadi dua bagian yakni tahapan persiapan dan pelaksanaan. Tahapan persiapan Pilkada 2024 dimulai ditandai dengan pembentukan Badan Adhoc, lalu pencocokan dan pemutakhiran (Coklit) data pemilih oleh Pantarlih.
“Pada tahapan persiapan hari ini kami sudah masuk pada penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), kemudian nanti bakal ditetapkan sebagai DPT,” ucap dia.
Sementara, lanjut dia pelaksanaan tahapan pilkada baru akan dimulai ditandai dengan pendaftaran pasangan calon pada 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang.
“Kedua hal itu harus dipahami bersama agar pesan yang disampaikan kepada masyarakat tidak keluar dari aturan yang ada,” ujar Binos.