Gelar Media Gathering, KPU Purwakarta Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024

KPU Purwakarta
Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilkada 2024 yang digelar KPU Purwakarta bersama jurnalis. (Foto: Gin/JabarNews).

“Ketika semua warga Purwakarta menyalurkan hak pilihnya, maka angka partisipasi pemilih di kita akan tinggi,” Ujarnya.

Tak hanya itu, Binos menambahkan bahwa proses Pilkada 2024 terbagi menjadi dua bagian yakni tahapan persiapan dan pelaksanaan. Tahapan persiapan Pilkada 2024 dimulai ditandai dengan pembentukan Badan Adhoc, lalu pencocokan dan pemutakhiran (Coklit) data pemilih oleh Pantarlih.

Baca Juga:  Dinsos Jabar Instruksikan ASN Bersiaga di Posko Tagana

“Pada tahapan persiapan hari ini kami sudah masuk pada penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), kemudian nanti bakal ditetapkan sebagai DPT,” ucap dia.

Baca Juga:  KPU Jabar Sukses Gelar Stand Up Comedy Kepemiluan

Sementara, lanjut dia pelaksanaan tahapan pilkada baru akan dimulai ditandai dengan pendaftaran pasangan calon pada 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang.

Baca Juga:  Si Jago Merah Hanguskan 10 Ruangan Asrama Putra Pondok Pesantren di Purwakarta

“Kedua hal itu harus dipahami bersama agar pesan yang disampaikan kepada masyarakat tidak keluar dari aturan yang ada,” ujar Binos.