JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi berhasil menangkap anggota geng motor yang diduga rekan dari pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata api terhadap warga Kampung Nambo, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi pada Ahad (9/7/2023).
Kapolsek Cisolok AKP Aguk Khusaeni mengatakan bahwa usai mengancam warga di kampung tersebut pada Minggu (9/7/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, pihaknya langsung menyelidiki dan menangkap empat rekan pelaku.
Mereka ditangkap di tempat hiburan malam di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pajagan Kecamatan Cisolok, pada Ahad sekitar pukul 23.30 WIB.
“Satu dari tiga rekan geng motor yang melakukan pengancaman itu, berinisial I terlibat pada aksi tersebut karena dari hasil penyelidikan dan tayangan video tersangka I ikut dalam rombongan,” kata Aguk kepada wartawan di Sukabumi, Senin (11/7/2023).
Dari hasil penyidikan, pihaknya menetapkan I menjadi tersangka sementara tiga rekannya dibebaskan karena tidak terlibat pada aksi pengancaman terhadap warga Kampung Nambo, Masjid Al-Furqon itu.