Geng Motor di Sukabumi yang Ancam Warga Pakai Senjata Tajam Ditangkap di Tempat Hiburan Malam

Geng Motor di Sukabumi
Salah seorang anggota geng motor yang diduga terlibat kasus pengancaman dengan menggunakan senjata api terhadap warga Kampung Nambo, Masjid Al-Furqon, Desa/kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.(Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi berhasil menangkap anggota geng motor yang diduga rekan dari pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata api terhadap warga Kampung Nambo, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi pada Ahad (9/7/2023).

Kapolsek Cisolok AKP Aguk Khusaeni mengatakan bahwa usai mengancam warga di kampung tersebut pada Minggu (9/7/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, pihaknya langsung menyelidiki dan menangkap empat rekan pelaku.

Baca Juga:  Tinjau Kondisi Sampah di Pantai Cibutun Sukabumi, Bey Machmudin Tegaskan Hal Ini

Mereka ditangkap di tempat hiburan malam di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pajagan Kecamatan Cisolok, pada Ahad sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Juga:  Marah Tak Diberi HP, Seorang Bocah Ditemukan Tewas di Sungai Ciputrahaji Ciamis

“Satu dari tiga rekan geng motor yang melakukan pengancaman itu, berinisial I terlibat pada aksi tersebut karena dari hasil penyelidikan dan tayangan video tersangka I ikut dalam rombongan,” kata Aguk kepada wartawan di Sukabumi, Senin (11/7/2023).

Baca Juga:  Ini Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Siswa SD Akibat Perundungan di Sukabumi

Dari hasil penyidikan, pihaknya menetapkan I menjadi tersangka sementara tiga rekannya dibebaskan karena tidak terlibat pada aksi pengancaman terhadap warga Kampung Nambo, Masjid Al-Furqon itu.