Kapolsek menjelaskan, sampai saat ini kondisi hewan ternak warga di wilayah hukum Polsek Purwakarta Kota aman tanpa ada penularan wabah PMK.
“Namun kita tetap mengingatkan warga agar menjaga kebersihan kandang dan melakukan penyemprotan anti-virus,” ucapnya.
Januaryono mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak seperti sapi, kambing maupun kerbau agar melakukan pengecekan kesehatan secara rutin.
“Waspadai jika hewan peliharaan kontak langsung dengan hewan lain diluar daerah, penyakit ini mudah menular, jika ditemukan maka segera laporkan kepada pihak Kepolisian atau kepada Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta apabila menemukan gejala penyakit ini.” Imbau Januaryono.
Diketahui, untuk gejala yang dialami hewan ternak yang terkena PMK ciri-cirinya ialah adanya luka pada lidah, gusi, hidung dan bagian mulut yang pada umumnya menyerang hewan ternak yang berkuku genap, seperti sapi, kuda, kambing, domba termasuk babi. (Gin)