Gerebek Kampung Narkoba, Polres Simalungun Amankan Pengedar Sabu Asal Deli Serdang

Pengedar sabu diamankan Satnarkoba Polres Simalungun. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SIMALUNGUN – Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial WH (47) warga Kabupaten Deli Serdang dengan barang bukti 25 paket sabu dengan berat total 6,30 gram.

Dalam sebuah kampung narkoba di Huta II Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Rinaldi Pane SH.

Baca Juga:  Gunakan Kapal Cepat, SAR Parapat Pantau Wisatawan di Danau Toba

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Rinaldi Pane mengatakan, pelaku berinisial WH diketahui warga Kabupaten Helvetia, Kabupaten Deli Serdang untuk mengelabui masyarakat berprofesi sebagai wiraswasta dalam mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Cabut Beberapa Perda, Ema: Menyesuaikan dengan UU Cipta Kerja

“Dari pelaku disita 25 paket sabu seberat 6,5 gram berikut 1 unit smartphone dan uang kontan Rp 200 ribu,” ucapnya, Senin (5/8/2024).

Baca Juga:  Satu Kampung di Cianjur Diisolasi, Puluhan Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Kata dia, keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi berharga mengenai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.