Hal ini dilakukan oleh pihak kepolisian, karena aksi berbagai kelompok bermotor yang biasa disebut geng motor tersebut, kerap terjadi di Kota Bandung dan mengganggu ketertiban umum serta meresahkan masyarakat. Sanksi lainnya, hadir dari pihak sekolah para remaja yang bersangkutan.
Eko menjelaskan bahwa gerombolan tersebut, termasuk delapan orang yang diamankan kepolisian, ikut konvoi untuk merayakan 8Th Anniversary XTC Mandalajati.
Dalam video yang beredar di media sosial, para pelaku konvoi motor melaju zig zag di jalan raya sambil membentangkan bendera, bahkan satu unit motor yang dikendarai gerombolan itu melawan arah sehingga membahayakan pengendara lain.
“Saat sampai di lokasi, konvoi telah bubar. Tetapi di sekretariat XTC Mandalajati, terdapat delapan remaja yang masih berkumpul. Akhirnya petugas mengamankan mereka,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News