“Setelah masuk keduanya dilarang keluar rumah, apabila keluar akan dibunuh pelaku,” terang Panjaitan.
Kata Panjaitan, diduga korban mempunyai masalah dengan istrinya dan korban menolak saat diajak pelaku untuk melakukan hubungan badan hingga pelaku kesal dan mengancam bunuh korban.
“Motifnya, korban menolak pelaku untuk melakukan hubungan badan,” ungkap dia.
Tambahnya, istri korban keberatan langsung membuat pengaduan ke Polres Tanjungbalai. Setelah dilakukan negosiasi hampir 2 jam, personel akhirnya berhasil menyelamatkan kedua korban.
“Setelah hampir dua jam, kedua korban berhasil diselamatkan dan pelaku langsung ditangkap,” imbuh dia.