Penyidik juga menduga RE menggunakan banyak cara untuk memperoleh uang miliaran dari hasil intervensi proyek pengadaan barang dan jasa.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi),” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (11/4). (red)