JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono mengomentari terkait atlet PON asal Kota Bandung yang belum mendapatkan ‘kadeudeuh’ dari Pemerintah Kota Bandung usai bertanding dan meraih medali di PON XX Papua 2021.
Menurutnya, Pemerintah Kota Bandung memang belum dapat memberikan kadeudeuh lantaran tak masuk dalam anggaran pada APBD 2021.
Namun, Iman menjanjikan akan mendorong hal ini untuk dapat dianggarkan pada APBD 2022.
Baca Juga: Kejati Jabar Bekuk Buron 8 Tahun di Kasus Korupsi Dana Bantuan Gempa Yogyakarta
Baca Juga: Bandung Barat Turun ke Level 2, Hengki Kurniawan: Wisata Boleh Buka, tapi…
“Sebagai anggota banggar (badan anggaran) di DPRD Kota Bandung, saya akan mendorong bonus (kadeudeuh) untuk atlet bisa dianggarkan pada 2022 dan diajukan dari sekarang,” kata Iman saat dihubungi, Selasa 19 Oktober 2021.
“Jadi, intinya saya ingin meluruskan bahwa sebetulnya Pemkot itu bukan tidak akan memberikan kadeudeuh melainkan belum. Sebab, untuk jalur APBD harus melalui proses,” tambahnya.
Sebetulnya, lanjut Iman, kadeudeuh bukan hanya bisa diberikan oleh pemerintah melainkan donatur pun bisa semisal para pengusaha atau lainnya bahkan warga juga bisa.
Baca Juga: Polda Jabar Ringkus Tersangka Kelas Kakap Kasus Pinjol Ilegal, Ini Perannya
Baca Juga: Jelang Bentrok dengan PSS Sleman, Persib Bandung Latihan Dua Kali Sehari
“Insya Allah akhir tahun ini bisa mulai dibahas untuk anggarannya agar di 2022 bisa terealisasi. Sekarang kan baru mendapatkan data-data peraih medalinya,” ucap Iman
“Jadi, warga harus paham alasan pemkot belum dapat memberikan kadeudeuh tahun ini, nantinya bisa saja menjadi temuan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) jika tak ada anggaran,” ujarnya seraya menegaskan terlebih dahulu di Banggar akan dibahas kajian besarannya bonus yang bakal diberikan kepada para atlet peraih medali. (Yan)