JABARNEwS | BANDUNG – Gitaris grup band Geisha Robby Satria menjadi tersangka kasus penyalah gunaan narkoba jenis ganja.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menerangkan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigakan studio musik di Pancoran yang dijadikan tempat penggunaan narkoba jenis ganja.
“Dari informasi tersebut ditangkaplah AJ, kemudian dikembangkan dan diperoleh bahwa barang tersebut (ganja) didapat dari RS (Robby Satria) yang saat itu tidak berada jauh dari studio,” kata Budhi dalam konferensi pers, Senin (21/3/2022).
Dari penangkapan tersebut, penyidik mendapatkan informasi bahwa Robby selama ini memesan ganja melalui asisten atas nama AJ. Pemesanan ganja itu telah berlangsung beberapa kali sebelum akhirnya dilakukan penangkapan.
“Sejumlah barang bukti disita, antara lain ganja dalam paket pertama seberat 8 gram, kemudian ada juga bekas yang sudah dihisap,” sambungnya.