“Kejadian dugaan perbuatan cabul atau pelecehan tersebut dilakukan di salah satu sekolah,” bebernya.
Tony mengungkapkan, hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi bahwa aksi tersangka dilakukan dengan terlebih dahulu mendekati korban yang rata-rata berusia 13 sampai 14 tahun dan merupakan anak didiknya.
Tersangka mengakui perbuatannya itu dilakukan secara spontan dengan memanggil korban ke ruangan tempatnya bertugas di sekolah, kemudian terjadi perbuatan menyentuh bagian sensitif korban.
“Perbuatan tersebut dilakukan spontan, ada yang ketemu di lokasi dan menyentuh bagian sensitif. Ada yang dipanggil ke ruangan, modus tersangka beberapa kali menyentuh bagian sensitif dari para korban,” ungkapnya.
Tony menyampaikan, perbuatan tersangka itu terjadi dalam kurun waktu November hingga Desember 2022 dan dilakukan terhadap korban dalam waktu berbeda-beda.