JABARNEWS | BANDUNG – Nasib guru honorer di Jawa Barat menjadi sorotan setelah banyak yang gagal lolos seleksi CPNS dan PPPK meskipun sudah memenuhi passing grade.
Para guru ini menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar dalam pertemuan yang digelar di Gedung DPRD Jabar, Senin (13/1/2024). Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPRD Jabar dari Komisi V Yusuf Maulana Erwinsyah dan Lillah Sahrul Mubarok.
Sekretaris Disdik Jabar Deden Saiful Hidayat menyatakan bahwa pemerintah daerah sangat mengapresiasi aspirasi dan perjuangan para guru honorer yang menginginkan status lebih jelas sebagai ASN atau PPPK.
Ia menyebutkan bahwa Pj Gubernur Jabar dan Sekretaris Daerah (Sekda) telah menyusun langkah-langkah strategis untuk mengatasi persoalan ini, termasuk menjamin para guru honorer tetap mendapatkan penghasilan yang layak hingga status mereka berubah menjadi ASN atau PPPK.
Menurut Deden, penyelesaian masalah guru honorer akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku serta mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan fiskal dan aturan dari pemerintah pusat, yang membuat seleksi ulang harus dilakukan meskipun banyak guru honorer sudah memenuhi passing grade sejak 2021.