Ia juga menyoroti perlunya regulasi yang jelas terkait wacana kerja paruh waktu untuk guru. Menurutnya, skema ini harus diatur dengan baik agar tidak menimbulkan kesan bahwa guru hanya dibayar seadanya untuk jam kerja yang terbatas. “Kita tidak ingin ada guru yang hanya mengajar 2-4 jam dibayar dengan upah minim. Ini harus ada kejelasan dari pusat,” tegasnya.
Deden menjelaskan bahwa Pemprov Jabar telah menganggarkan dana untuk mendukung kesejahteraan para guru honorer. Namun, ia juga mengakui bahwa proses pengangkatan guru honorer menjadi ASN atau PPPK membutuhkan waktu karena bergantung pada kebijakan pusat.
“Pemprov Jabar sudah memberikan komitmen untuk menyelesaikan persoalan ini. Kami berharap para guru honorer tetap semangat dan percaya bahwa kesejahteraan mereka akan terus diperjuangkan,” tutupnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News