Yudi menjelaskan, formasi PPPK untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 30 persen. Dari jumlah tersebut, 24 persen telah dialokasikan. Pihaknya juga mendesak pemerintah segera memenuhi sisa enam persen untuk mengangkat guru dan tendik honorer menjadi PPPK.
“Jawa Barat memiliki kuota 30 persen untuk pemberdayaan PPPK. Saat ini, baru 24 persen yang terealisasi. Apakah pemerintah berani memenuhi sisa kuota tersebut agar teman-teman honorer diangkat sepenuhnya?” tambahnya.
Yudi juga menyoroti nasib guru dan tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi tanpa kejelasan status, gaji, ataupun jaminan sosial.
“Banyak dari kami yang sudah mengabdi lebih dari 15 hingga 20 tahun, namun kesejahteraan kami sangat minim. Mereka yang bekerja di pelosok hanya mendapat gaji seadanya, tanpa pesangon atau uang pensiun ketika berhenti bekerja,” tuturnya.