Guru Honorer Jawa Barat Tuntut Pengangkatan PPPK Secara Adil dan Transparan

Ilustrasi tenaga honorer

Menurut Yudi, gaji honorer saat ini sebesar Rp2,4 juta per bulan dengan beban kerja yang sama bahkan lebih berat dibandingkan ASN. “Kami sering diminta melakukan tugas yang seharusnya dilakukan ASN, tetapi tetap dianggap sebagai tenaga honorer yang hanya disuruh-suruh,” tegasnya.

Baca Juga:  Waspada, 5 Daerah Ini Berpotensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Yudi juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, hanya 1.529 guru honorer tingkat SMA, SMK, dan SLB negeri yang berhasil diangkat menjadi PPPK dari total sekitar 4.000 orang. Sementara itu, jumlah tenaga pendidik yang diangkat jauh lebih sedikit, yaitu hanya 65 orang.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Jumat 14 Oktober 2022

“Tes gelombang pertama sudah dilakukan, dan banyak yang dinyatakan lolos. Namun, formasi yang tersedia sangat tidak seimbang. Jumlah honorer sangat besar, tetapi formasi yang disediakan jauh dari cukup,” pungkasnya.

Baca Juga:  KPU Garut Buka Pendaftaran Calon Bupati dari Jalur Perseorangan di Pilkada 2024

Aksi ini menegaskan perlunya langkah konkret dari pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan dan kejelasan status kepegawaian bagi guru serta tenaga pendidik honorer di Jawa Barat. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News