Menurut Yudi, gaji honorer saat ini sebesar Rp2,4 juta per bulan dengan beban kerja yang sama bahkan lebih berat dibandingkan ASN. “Kami sering diminta melakukan tugas yang seharusnya dilakukan ASN, tetapi tetap dianggap sebagai tenaga honorer yang hanya disuruh-suruh,” tegasnya.
Yudi juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, hanya 1.529 guru honorer tingkat SMA, SMK, dan SLB negeri yang berhasil diangkat menjadi PPPK dari total sekitar 4.000 orang. Sementara itu, jumlah tenaga pendidik yang diangkat jauh lebih sedikit, yaitu hanya 65 orang.
“Tes gelombang pertama sudah dilakukan, dan banyak yang dinyatakan lolos. Namun, formasi yang tersedia sangat tidak seimbang. Jumlah honorer sangat besar, tetapi formasi yang disediakan jauh dari cukup,” pungkasnya.
Aksi ini menegaskan perlunya langkah konkret dari pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan dan kejelasan status kepegawaian bagi guru serta tenaga pendidik honorer di Jawa Barat. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News