Guru Ngaji yang Meninggal dapat Santunan, BPJS Ketenagakerjaan Tekankan Pentingnya Perangkat Desa Sadar Jamsos

Santunan
Ahli waris Guru Ngaji dan Pedagang di Desa Ciptagumati, Kabupaten Bandung Barat dapat santunan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Camat Cikalong Wetan dan Kepala Desa Ciptagumati didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandung Barat Rosita memberikan santunan kepada ahli waris Guru Ngaji Desa Ciptagumati dan Pedagang Desa Ciptagumati.

Camat Cikalong Wetan Dadang berharap santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk membantu perekonomian keluarga.

Baca Juga:  Edwin Senjaya Berikan Tausiah Kepada Warga Pungkur

“Semoga para Guru Ngaji Desa Ciptagumati dan Pedagang Desa Ciptagumati terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan selama bekerja,” kata Dadang dalam keterangan yang diterima, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Depok Sosialisasikan Pentingnya Manfaat Jaminan Perlindungan Kerja dalam Munas SP NIBA AJB Bumiputera 1912

Kepala Desa Ciptagumati Tedy menyampaikan bahwa seluruh perangkat Desa dan Lembaga Desa Ciptagumati sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagkerjaan sudah sejak 2017. Serta warga masyarakat juga sebagai besar sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga Desa Ciptagumati menjadi salah satu Desa Percontohan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Penyerahan santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan ini adalah penyerahan santunan yang kesekian kalinya, karena sudah puluhan kasus peserta meninggal dunia di Desa Cuptagumati sudah mendapat manfaat santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Kebut Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Ridwan Kamil Targetkan 120-150 Ribu per Hari