JABARNEWS | BANDUNG – Oknum guru SMP inisial K (54) mencabuli siswinya yang masih berusia 14 tahun di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.
Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada bulan Juli 2024. Korban baru melaporkan peristiwa itu pada 6 Oktober 2024.
“Jadi pelaku ini adalah guru honorer di sebuah sekolah di Kecamatan Ibun,” kata Oliestha kepada wartawan, Selasa (15/10/2024).
Dia mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula saat tersangka tengah berdiri di dekat masjid berbatasan dengan sebuah warung bakso yang dijaga oleh korban. Setelah itu korban dipanggil oleh tersangka.
“Kemudian korban mendatangi pelaku dengan harapan bahwasanya si pelaku ini akan membeli bakso,” ungkapnya.