JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Agama menargetkan penerbitan 10 juta sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui skema self declare (pengakuan sendiri) pada 2022.
“Pada 2022, Kemenag melalui BPJPH berencana menargetkan 10 juta sertifikasi halal gratis bagi UMK,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang diikuti dari Jakarta, Senin 24 Januari 2022.
Yaqut mengatakan saat ini Kemenag tengah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah, dalam upaya penerbitan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Banyaknya pelaku UMK yang mendapat sertifikasi, kata dia, akan semakin memperkuat rantai ekosistem produk halal di Indonesia. Apalagi Indonesia tengah mengejar sebagai produsen produk halal terbesar di dunia.
“Untuk mencapai target tersebut, saat ini kami tengah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang difasilitasi oleh Sekretariat Kabinet melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” kata dia.