Habib Bahar Bin Smith Jalani Sidang Perdana Kasus Berita Bohong

Karikatur Habib Bahar bin Smith. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Habib Bahar Bin Smith menjalani sidang perdana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Bandung secara daring, Selasa (29/3/2022).

“Bahar Smith ikut sidang dari Rutan Tahti (tahanan dan barang bukti) Polda Jawa Barat, di sana beliau didampingi oleh kuasa hukumnya juga,” Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil, katanya, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga:  Masyarakat di Kota Banjar Diminta Tidak Terpengaruh Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024

Ia menjelaskan, sidang berlangsung pukul 10.00 WIB dan beragendakan pembacaan dakawaan terhadap. Terdapat persiapan dari petugas Pengadilan Negeri Bandung guna mengantisipasi kerumunan pendukung Habib Bahar Bin Smith.

Baca Juga:  Banyak Berita Hoaks Soal Bom Bunuh Diri, Jangan Sebarkan Bisa Kena UU ITE

Melansir dari bogor.suara.com, sejak sekitar pukul 09.00 WIB, puluhan orang dari pendukung Bahar Smith tampak sudah ada di depan PN Bandung. Sejumlah aparat kepolisian pun melakukan penjagaan mulai dari luar ruangan hingga di dalam ruangan.

Baca Juga:  Akibat Nekat Budidaya Ganja, Seorang Pria di Bandung Terancam 20 Tahun Penjara

Sidang tersebut secara daring karena merujuk Peraturan Mahkamah Agung (Perma) dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terkait pelaksanaan sidang dalam kondisi pandemi Covid-19.