“Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 (tentang TNI) juga sudah mengatur bahwa TNI harus netral, tidak boleh berpolitik praktis. Ini yang mau ditabrak. Kemudian ketika TNI menegakkan aturan, kemudian TNI disudutkan dan dicap tidak netral dan menzalimi pasangan calon tertentu. Ini strategi politik yang tidak etis,” jelasnya.
Namun begitu, Habib meyakini masyarakat sudah cerdas dan bisa menilai hal tersebut. Terlebih, hal serupa tidak hanya terjadi satu kali.
“Harus diingat bahwa masyarakat sudah cerdas. Mereka tidak bisa dibohongi oleh politisi yang melakukan playing victim, tetapi faktanya justru menghalalkan segala cara. Ini juga bukan kejadian pertama,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News