JABARNEWS | KAB. TASIKMALAYA – Anggota PPK Tanjung Jaya, Kabupaten Tasikmalaya Ruhimat mendapat teguran keras dari KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Pasalnya Ruhimat terlihat hadir saat pendaftaran salah satu pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat meminta Ruhimat pertanggungjawabkan prilakunya Ruhiyat dengan buat surat perjanjian tidak mengulangi kembali hal tersebut.
“Kita sudah tegur yang bersangkutan dan PPK tersebut juga sudah membuat surat yang ditandatangani diatas materai untuk tidak mengulanginya,” kata Deden, Jum’at (12/01/2018).
Deden menilai apa yang dilakukan Ruhimat sebagai anggota PPK sangat tidak dibenarkan. Ia pun berjanji akan menerima resiko apapun jika hal tersebut kembali terulang.
Sementara itu, Ruhimat menceritakan kronologis hadirnya ia dalam pelaksanaan pendaftaran salah satu paslon tersebut. Saat itu sebenarnya ia sedang mengantar keluarga ke Bandung.
Dalam perjalanan ia melihat kerumunan warga, karena penasaran ia pun mendekati kerumunan warga tersebut untuk mengetahui pasti apa yang sedang terjadi.
“Itu spontan saja pak. Naluri saya sebagai warga asli Tasik melihat salah satu paslon dari Tasik lalu saya hampiri. Saya lupa kalau saya anggota PPK,” ungkapnya.
Laporan: Yudi Romansyah