Hadiri Sidang Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar Kerahkan 15 Kuasa Hukum

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan VIna Cirebon
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan VIna Cirebon. (foto: istimewa)

“Hari ini kami hadir dengan tim kuasa hukum dari Polda Jawa Barat sesuai undangan pengadilan. Jumlah kami sekitar 15 orang. Insya Allah kami akan mengikuti sidang,” kata Nurhadi sebelum sidang dimulai pada Senin (1/7/2024).

Nurhadi menegaskan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan yang diajukan oleh tersangka, termasuk dengan mempersiapkan materi sidang. “Kami siap,” tegasnya.

Baca Juga:  Granat Nanas Buatan Amerika di Tasikmalaya Diledakan Brimob Polda Jabar

Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin, menyambut baik kehadiran bidang hukum Polda Jabar dalam sidang ini. Menurutnya, kehadiran Polda Jabar akan mempercepat proses praperadilan sehingga dapat segera diputuskan oleh hakim.

Baca Juga:  Waspada, Pangandaran Kembali Diguncang Gempa Bumi!!

“Kehadiran mereka adalah hal yang positif, sehingga tidak ada lagi penundaan. Kami berharap sidang ini berjalan sesuai ketentuan undang-undang, yakni selama tujuh hari,” ujar Insank.

Dia juga menyebut bahwa agenda pertama sidang praperadilan adalah pembacaan permohonan oleh kuasa hukum tersangka. “Pembacaan permohonan, lalu apakah pihak termohon akan langsung menyiapkan jawabannya, kami belum tahu,” tambahnya. (red)

Baca Juga:  Berikut Jadwal Imsakiyah dan Sholat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Jumat 31 Maret 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News