JABARNEWS | CIAMIS – Polisi berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi di Selokan Anyar, Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis.
Pelaku merupakan seorang perempuan berinisial J (18) yang masih berstatus sebagai mahasiswi. Pelaku sendiri ditangkap dari kediamannya pada Rabu (2/11/22) malam.
Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pembuang bayi yang mana J tersebut adalah ibu bayi itu.
“Iya pelaku pembuang bayi merupakan mahasiswi,” kata Magdalena, Kamis (3/11/22).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku itu mengaku malu karena hamil di luar pernikahan serta orang lain tidak mengetahuinya.