Hamil di Luar Nikah: Mahasiswi di Ciamis Tega Buang Bayinya ke Selokan, Berakhir di Kantor Polisi

Perempuan berinisial J (18) yang masih berstatus sebagai mahasiswi pelaku pembuangan bayi di Selokan Anyar, Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis. (Foto: Detik.com).

Sementara itu, lokasi yang menjadi tempat pembuangan bayi tersebut tidak jauh dari rumahnya.

“Iya, jadi pelaku itu telah berhubungan badan terus hamil di luar nikah. Baru satu orang yang telah kami amankan. Meski begitukami masih mendalami kasus ini,” tuturnya.

Baca Juga:  Warga Ratawangi Ciamis Gerebek Pasangan Selingkuh, Istri Ngaku ke Suami Telah Poliandri dengan Sopir Pribadinya

Sebelumnya, warga lingkungan Nagrak dan Lemburheuleut, Kelurahan Sindangrasa geger dengan adanya penemuan mayat bayi yang mengambang di Selokan Anyar pada Jumat (28/11/2022) lalu. Bahkan, jasad bayi berjenis perempuan itu masih ada tali pusarnya.

Baca Juga:  Duar! Tabung Gas Meledak di Pasar Cisarua Bogor, Bagunan Rusak Parah

Sementara itu, yang menemukan pertama kali jasad bayi tersebut merupakan seorang warga yang akan berjualan di daerah tersebut. (Red)