Dia menyebut, pihak-pihak PUPR (Satker Tol) sedang menunggu proses berita acara dari BPN. Hal itu, sebagai acuan jika lahan tersebut sudah terbebaskan.
Diketahui, sambung Mamad, banyak proses yang telah dilaluinya dalam pembangunan tol. Mulai dari pembebasan tanah hingga pengajuan dan pelaporan.
Dia berharap segera ada solusi tepat, agar petani bisa kembali secara normal bertanam. (Red)