JABARNEWS | CIREBON – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Cirebon Raya menyebutkan kasus kekerasan seksual masih mendominasi kekerasan anak di Kabupaten Cirebon.
Bahkan, kasus kekerasan anak di Cirebon banyak terjadi akibat perbuatan pelaku yang merupakan orang terdekat dari sang anak.
“Dari 55 kasus kekerasan anak yang terjadi pada 2021, sebanyak 50 persen di antaranya adalah kekerasan seksual,” kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya Siti Nuryani, dikutip dari Antara, Selasa (25/1/2022).
Nuryani mengatakan selama 2021, pihaknya menangani kasus kekerasan anak di Kabupaten Cirebon, mencapai 55 kasus.
Kasus kekerasan anak itu, paling banyak merupakan kasus kekerasan seksual, dan bahkan pelaku kekerasan seksual sendiri dilakukan orang terdekat dari para korbannya.