Di samping itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi untuk membuat benderang perkara tersebut.
Tiga saksi tersebut yaitu petugas pengamanan, pemilik kios yang pertama terbakar, serta orang yang pertama mengetahui kebakaran.
Peristiwa kebakaran ratusan lapak pedagang sembako, buah, dan pakaian di Pasar Leuwiliang itu dilaporkan terjadi mulai Rabu (27/9/2023) sekitar pukul 20.00 WIB hingga Kamis pukul 13.00 WIB. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News