“Jadi tidak lagi pedagang mencari minyak goreng ke agen-agen tapi dari pabrik bakal menyuplai langsung ke pasar-pasar tradisional di Purwakarta. Jadi alur distribusinya seperti itu, pedagang di pasar tradisional ini di suplay bukan mencari ke agen-agen,” tuturnya.
Ambu Anne menegaskan, jika ada yang mengganggu jalur distribusi tersebut, pihaknya bersama Polres Purwakarta bakal menindak tegas.
“Jika ada yang mengganggu dan menghalangi jalur distribusi tersebut, kami bersama pak Kapolres Purwakarta bakal menindak tegas,” Ucap Ambu Anne.
Sementara, Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan jika harga minyak masih diatas HET, maka akan melakukan tindakan preventif sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jadi tindakan kita preventif terlebih dahulu agar migor itu dijual sesuai HET, tidak boleh diatas HET,” ucap pria yang akrab disapa Hery itu.