Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu Belum Dilakukan di Pasar Tradisional Garut, Ini Alasannya

Ilustrasi, Minyak Goreng. (istimewa)

JABARNEWS | GARUT – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut, Jawa Barat menyampaikan harga jual minyak goreng di pasar tradisional masih di atas Rp14 ribu per liter belum bisa mengikuti aturan pemerintah karena masih merupakan persediaan atau stok lama.

Baca Juga:  Metamorfosis Gapura Tirta Rahayu Purwakarta Menuju PDAM Modern

“Harga jual minyak goreng Rp14 ribu per liter itu belum bisa dilakukan di pasar tradisional karena kalau diberlakukan kasihan pedagang rugi,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut Nia Gania Karyana di Garut, Kamis, 27 Januari 2022.

Baca Juga:  Sudah 100 Persen, Ridwan Kamil Harap Jalur Kereta Cibatu-Garut Segera Dioperasikan

Ia menuturkan pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan untuk harga jual minyak goreng di pasaran paling tinggi Rp14 ribu per liter sejak sepekan lalu.

Kebijakan itu, baru bisa diberlakukan untuk pasar modern seperti swalayan atau minimarket, dan dipastikan harganya paling tinggi Rp14 ribu, jika lebih dari itu akan ada sanksi teguran.

Baca Juga:  Emak-emak Berburu Minyak Goreng di Operasi Pasar Murah Purwakarta, Ribuan Liter Ludes dalam 2 Jam

“Untuk di supermarket, minimarket itu saya pastikan harga minyak Rp14 ribu karena penjualannya terpusat ada manajemen, mudah mengaturnya, kalau pasar tradisional belum bisa seperti itu,” kata Gania.