Hari Adhyaksa ke-62, Kejari Purwakarta Paparkan Capaian Kinerja dari Januari-Juli 2022

PLT Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Heni Agustiningsih bersama para kepala seksi saat menggelar konferensi pers di Hari Adhyaksa ke-62 tahun 2022. (Foto: Gin/Jabarnews)

“Sedangkan untuk Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Purwakarta telah melakukan pemusnahan terhadap barang bukti berupa Narkotika dan obat-obat terlarang yang bersalah dari Perkara Tindak Pidana Umum dan telah memiliki kekuatan hukum tetap dengan rincian ganja 130,9663 gram, tembakau sintetis 67,1054 gram, Shabu 248,7036 gram, obat-obat terlarang 8.631 butir dan 2 vial obat actemra,” sebutnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Resmikan Penggunaan Maung Gagah Cisewu

Sementara, kata Heni, untuk capaian kinerja bidang Pidana Umum diantaranya Pra Penuntutan yakni, P.16 sebanyak 195 perkara, P.17 sebanyak 83 perkara, P.18/P.19 sebanyak 78 perkara, P.20 sebanyak 45 perkara, P.21 sebanyak 112 perkara, P.21A sebanyak 5 perkara dan SP3 sebanyak 5 perkara

“Penuntutan diantaranya Tahap 2 sebanyak 135 perkara, Tilang sebanyak 5.914 perkara, P.31 sebanyak 130 perkara. Putusan Pidana Badan sebanyak 142 perkara dan Pidana Denda sebanyak 59 perkara. Upaya Hukum diantaranya Banding sebanyak 13 perkara dan Kasasi sebanyak 5 perkara,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Kembali Salurkan Bantuan bagi Guru Ngaji hingga Marbot, Segini Rinciannya

Masih bidang Pidana Umum, kata Heni, untuk Eksekusi diantaranya Incracht sebanyak 121 perkara dan Pidana Badan sebanyak 121 perkara. Untuk Anak Berhadapan Dengan Hukum, untuk pelaku 1 perkara. Perkara Perempuan untuk pelaku 3 perkara dan korban 3 perkara.

Baca Juga:  Dinkes Kota Bandung Imbau Masyarakat Waspada DBD

“Untuk diversi pada Tahap Persidangan 1 perkara. Lalu untuk Tahanan Penuntutan/Sidang ada perempuan tahanan rutan sebanyak 7 perkara dan laki-aki tahanan rutan sebanyak 122 perkara. Sedangkan untuk Bidang Pembinaan Kejari Purwakarta mendapatkan hibah dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Purwakarta untuk rahabilitasi, renovasi dan ubahsuai bangunan gedung untuk kepentingan strategis daerah kabupaten,” Pungkasnya. (Gin)