Hari ini, Anne Ratna Mustika Jalani Sidang Perceraian Pertama di Pengadilan Agama Purwakarta

Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pada Rabu, 5 Oktober 2022 ini, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melawan Dedi Mulyadi menjalani sidang cerai pertama di Pengadilan Agama setempat.

Humas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, Asep Kustiwa, menjelaskan, persidangan Anne-Dedi dilangsungkan pukul 09.00 WIB sesuai antrean.

Baca Juga:  Pos Pengamanan di Purwakarta Sudah Mulai Dioperasikan Jelang Nataru

“Sesuai antrean yang hadir lebih dahulu. Dilakukan sidang pertama dan selanjutnya. Untuk agenda hari ini, sesuai tahapan ialah menghadirkan keduanya yakni penggugat Anna Ratna Mustika dan tergugat Dedi Mulyadi,” ucap Asep pada Rabu (5/10/2022).

Baca Juga:  Ratusan Kader Partai Demokrat Purwakarta Mundur Massal, Alasannya Ternyata Karena Ini

Namun, bila mediasi tidak berhasil, lanjut dia, persidangan akan berlangsung dengan pembacaan surat gugatan oleh penggugat itu sendiri Anne Ratna Mustika atau bisa dibacakan oleh salah seorang majelis hakim.

Baca Juga:  PIN Polio di Karawang Dimulai Hari Ini, Segini Targetnya

“Jadi mediasi akan dilakukan terlebih dahulu sebelum persidangan dimulai. Bila mediasi berhasil, laporan gugatan penceraian akan dicabut. Tapi bila tidak, persidangan akan berlangsung hingga menunggu keputusan hakim,” ungkapnya.