Pada lokasi tersebut, terlihat sejumlah petugas kepolisian berjaga agar pelaksanaan proses autopsi bisa berjalan dengan baik.
Selain itu, sejumlah perwakilan dari Aremania turut mengawasi proses autopsi yang dilakukan oleh tim dokter dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jawa Timur.
Autopsi dilakukan terhadap dua korban tragedi di Stadion Kanjuruhan pasca laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 itu untuk mencari penyebab utama kematian korban.
Keduanya dimakamkan di TPU Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Mereka dimakamkan berdampingan dengan ibu mereka yang turut menjadi menjadi korban dalam peristiwa tersebut. (Red)