JABARNEWS │ PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Purwakarta pada Pemilu 2024, Kamis (29/2/2024).
Acara yang berlangsung di Kantor KPU Purwakarta tersebut, bertujuan untuk menghitung atau mensingkronkan hasil rekapitulasi yang telah dilakukan Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 di 17 kecamatan se-Kabupaten Purwakarta dengan D-Hasil Kecamatan yang dimiliki para saksi dan Bawaslu maupun hasil yang tercantum pada SIREKAP.
Pembukaan kegiatan dihadiri oleh Asisten Daerah I Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta, Komandan Distrik Militer 0619/Purwakarta, Polres Purwakarta, Kejaksaan Negeri Purwakarta, Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Kepala Badan Kesbangpol Purwakarta.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan rapat pleno yang diikuti oleh Saksi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Saksi Partai Politik, Saksi DPD, Pemantau serta Pewarta.