Sesuai dengan jadwal yang diagendakan, hari ini rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dimulai dari kecamatan lingkup Dapil 2 (Bungursari, Babakancikao, Campaka, dan Cibatu). Kemudian dilanjutkan wilayah Dapil 3 (Pasawahan, Pondoksalam, Wanayasa dan Kiarapedes).
Sesuai jadwal yang telah ditentukan KPU Purwakarta sebelumnya, kegiatan ini akan berlangsung 2 hari hingga 1 Maret 2024.
Setelah kegiatan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten selesai, maka dokumen D-Hasil Kabupaten untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD dan DPRD Provinsi akan diserahkan kepada KPU Provinsi Jawa Barat. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News