Menurut Warjo, teguran ini akan terus dilakukan sebagai salah satu upaya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2022 kali ini tidak berorientasi pada Gakkum Lantas atau Tilang namun seluruh kegiatan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan simpati serta kepercayaan masyarakat kepada Polri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” sebutnya.
Pihaknya pun mengimbau kepada pengendara maupun pejalan kaki untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.
“Mari wujudkan Kabupaten Purwakarta sebagai daerah aman berlalu lintas. Pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas selain untuk keselamatan diri sendiri juga orang lain,” ucap eks Kasat Samapta Polres Purwakarta itu.
Warjo mengatakan selain teguran pihaknya pun memasang spanduk ataupun baligho imbauan serta menyebarkan ratusan brosur dan stiker untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya budaya tertib berlalu lintas.